Senin, 16 April 2012

Pemprov Tingkatkan Penyuluhan Menuju Indonesia Bebas Pasung


Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meningkatkan frekuensi penyuluhan kesehatan jiwa di 10 kabupaten/kota, agar dapat menuju target Indonesia bebas pasung di 2014.
“Frekuensi penyuluhan ditingkatkan, dari semula sekali setahun menjadi 3-5 kali, agar tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi kejiwaan di pusat pelayanan kesehatan jiwa juga semakin meningkat,” kata Direktur Rumah Sakit (RS) Jiwa Mataram dr Elly Rosila W SpKj di Mataram.
RS Jiwa Mataram telah menjadi bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak 2009.
Sebelumnya, merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Kesehatan.
Elly mengaku belum memiliki data valid tentang jumlah pasien gangguan jiwa yang dipasung sanak keluarganya di rumah atau tempat tertentu, sehingga dalam penanganan pasien kejiwaan terkait program Indonesia bebas pasung 2014, masih mengacu kepada hasil Survei Kesehatan Mental Rumah Tangga (SKMRT) di wilayah NTB 2007.
Hasil SKMRT itu menunjukkan rumah tangga dewasa yang menunjukkan adanya gejala gangguan kesehatan jiwa berat mencapai 0,96 persen dari total penduduk NTB yang mencapai 4,2 juta jiwa.
Sementara gangguan kesehatan jiwa ringan mencapai 12,8 persen, sehingga menempatkan peringkat NTB diatas nasional yang mencapai 11,6 persen dan dari 33 provinsi NTB, dan berada pada peringkat 10 besar nasional.
Jika mengacu kepada data SKMRT itu maka ada sekitar 40 ribu penderita gangguan jiwa berat dan lebih dari 500 ribu orang warga NTB menderita gangguan jiwa ringan.
SKMRT itu juga menunjukkan gangguan mental emosional yang ditemukan pada penduduk pada usia 15 tahun ke atas.
Dengan demikian, terdapat puluhan ribu orang dewasa di NTB yang teridentifikasi menderita gangguan kejiwaan, yang tentunya membutuhkan pertolongan medis dan terapi kejiwaan.
Menurut Elly, tingginya angka gangguan kejiwaan itu mengharuskan pihaknya terus meningkatkan komitmen, dedikasi dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada para pasiennya.
RSJ Mataram pun harus mampu memberikan pelayan yang optimal kepada masyarakat yang senantiasa dilandasi perencanaan program yang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pasien gangguan jiwa juga harus terus ditingkatkan meskipun hingga kini masih ada yang memposisikan pasien penyakit jiwa sebagai komunitas masyarakat yang perlu dikucilkan.
“Kami sadari itu, namun harapan kami pemerintah daerah mendukung sepenuhnya baik dalam bentuk kebijakan maupun dukungan anggaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, sepanjang 2011 pihaknya menggelar penyuluhan kesehatan jiwa dengan cara mendatangi lokasi yang diinformasikan memiliki pasien gangguan jiwa yang dipasung, di Kota dan Kabupaten Bima.
Sana keluarga pasien yang dipasung itu, disarankan mendatangi pusat pelayanan kesehatan jiwa, agar tidak terus-menerus memasung pasien tersebut.
“Selain berupaya menghapus stigma pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa, kami juga memberi obat injeksi dan tablet haloperidol secara berkala dengan harapan pasien itu dapat dikendalikan sehingga bebas dari pasung,” ujarnya. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar