Senin, 16 April 2012

Pemkab Sumbawa Kembali Tertibkan Cafe Batu Gong


Sumbawa Besar, SE.
Penertiban hiburan malam berkedok cafe di wilayah pantai Batu Gong, Labuhan Badas kembali dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa. Penegasan ini disampaikan Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik yang ditemui seusai Sidang Paripurna DPRD Sumbawa terkait penjelasan Panitia Khusus (Pansus) dan pemandangan akhir  atas RANPERDA thn 2012.
Saat ditanya wartawan kenapa penertiban 1 Maret 2012 lalu tidak berjalan sesuai rencana, bupati justru balik bertanya.
“Kok tanya saya,” kata bupati yang baru usai mengikuti Lemhanas di Jakarta sejak pertengahan bulan Febrruari lalu.
Dikatakan, Pemda telah memberikan arahan pada para pengusaha cafe agar konsisten terhadap kesepakatan bersama.
Namun pada kenyataannya, kondisi cafe Batu Gong tidak banyak berubah atau masih terbuka seperti sedia kala. Atas dasar bupati menegaskan upaya penertiban kembali terhitung sejak Senin (16/4).
Menurutnya, tatanan tempat hiburan malam tertutup itu juga telah memperkuat penilaian buruk masyarakat. Untuk itu pemda mendesak para pengusaha cafe agar merubah tatanan menjadi terbuka, sesuai adat istiadat Tau Samawa.
“Sebenarnya, pemda bisa saja langsung menghentikan aktifitas cafe dan meratakan dengan tanah, sebab cafe-cafe di situ tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Tetapi pemda juga masih memikirkan mata pencaharian masyarakat di situ,” jelas bupati.
Demikian soal tidak adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) para waitress yang didatangkan dari luar daerah.
Para wanita-wanita penunggu tamu itu hanya mengantongi ijin domisili yang dikeluarkan oleh Kepala Desa setempat.
“Jika pada penertiban nanti, mereka terbukti tidak memiliki KTP, maka akan dipuilangkan ke daerahnya masing-masing. Kami  menghimbau kepada para waitress yang tidak memilki KTP supaya pulang ke daerahnya sebelum dipulangkan oleh pemda,” pungkasnya. (rc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar