Kamis, 26 April 2012

Pelaku Rekayasa Data K II Dishubkominfo Harus Diusut Tuntas


Sumbawa Besar,SE.
Terungkapnya rekayasa data calon pegawai negeri sipil yang masuk dalam daftar K2 di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sumbawa, mengharuskan pihak penentu kebijakan daerah bekerja ekstra hati-hati.
“Larena bukan tidak mungkin hal yang sama juga terjadi di instansi pemerintah daerah lainnya,” ungkap Rubianto, Koordinator Forum Persaudaraan Mahasiswa Batu Lanteh, kemarin.
Menurut Rubianto, terkuaknya data kemungkinan rekayasa data calon PNS di Dinas Perhubungan hasil verifikasi sekretaris Dinas terkait pada pertemuan dengan komisi 1 dan komisi IV beberapa waktu lalu, dari 38 orang yang masuk dalam daftar K2 calon pengangkatan PNS, hanya 1 orang yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. “Langkah verifikasi Sekdis Perhubungan patut diacungi jempol untuk kemudian dicontohi oleh Dinas lainnya,” ungkap Rubianto.
Kendati demikian Rubi sapaan akrabnya, juga meminta pada institusi terkait untuk menindaklanjuti pengusutan lebih lanjut terhadap data hasil rekayasa yang disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah, karena didalam data tersebut menyebutkan ke 38 calon PNS yang diusulkan dalam daftar K2 telah memiliki SK kepala Dinas Perhubungan, rata-rata diterbitkan pada tahun 2005.
Selain itu kepada pihak Inspektorat juga diminta untuk bertindak tegas terhadap tenaga magang, tenaga honor daerah dan tenaga kontrak yang telah merkayasa data tersebut.
Oleh karenanya  jika nanti terbukti dengan sengaja telah melakukan rekayasa, maka harus ditindak dan dikeluarkan dari Dinas Perhubungan.
“Masi calon pegawai saja sudah berani melakukan pelanggaran, bagaimana nanti kalau sudah diangkat?,” tanyanya.
Ditmpat terpisah, Ketua Forum Bersama LSM Sumbawa Opet Rachman sangat menyayangkan upaya rekayasa data K2 Dishubkominpo Sumbawa karena tindakan itu berkonsekwensi hukum termasuk katagori “penipuan” secara sengaja.
Mengingat temuan dugaan penyimpangan data K2 terungkap dari hasil verifikasi sekretaris Dishubkominfo dan diungkapkan didepan komisi I dan komisi IV DPRD Sumbawa, maka muncul pertanyaan besar siapa yang telah rekayasa, apakah para calon PNS atau rekayasa terjadi di pihak BKD. “Masalah ini harus diusut tuntas,” kata Opet.
Khususnya pada Sekdishubkominfo yang telah membuka persoalan ini ke public patut diapresiasi positif, tambahnya.(raja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar