Kamis, 26 April 2012

Ketua DPRD Respon Positif KKE Newmont


Sumbawa Besar, SE.
Keberadaan Komite Konsultasi Eksplorasi (KKE) PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mendapat respon postif dari pimpinan DPRD Sumbawa
“KKE merupakan wadah komunikasi. Bukan berrarti  dengan adanya KKE ini lalu hak anggpta DPRD sebagai alat kontrol akan hilang.  Tetapi dalam jangka pendek, KKE ini sangat penting sekali,” tandas Ketua DPRD Sumbawa H Farhan Bulkiyah, kepada wartawan, Kamis (26/4) .
Ia menjelaskan  PTNNT merupakan sebuah perusahaan multinasional di bidang tambang yang sudah mendapat ijin dari Pemerintah Pusat . Pemerintah Daerah, sudah merupakan bagian dari Pemerintah Pusat..
 “Ada kewajiban bagi aparatur maupun institusi lembaga negera, lembaga Pemeritah Daerah baik eksekutif dan legislatif untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Disamping itu, semua pihak harus memahami bahwa perusahaan itu diijinkan karena memiliki potensi untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara soal kehadirannya pada pertemuan KKE yang dipermasalahkan oleh Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula adalah untuk membicarakan draft acuan yang nantinya akan diikuti oleh rapat-rapat KKE berikutnya.
“Setelah itu baru giliran komisi-komisi teknis dan dinas-dinas teknis akan berkolaborasi untuk menuntaskan segala persoalan yang berhubungan dengan eksplorasi PTNNT,” katanya.
Menurutnya, KKE ini terbentuk berdasarkan pengalaman kondisi yang terjadi di Sumbawa belakangan ini.  Yang jelas, terangnya, tidak ada pedoman khusus mengenai pembentukan KKE ini dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, mengingat begitu luasnya Sumbawa disertai dengan kompleksitas masalahnya baik yang bereaksi positif maupun negatif berkaitan dengan keigiatan eksplorasi PTNNT maka sudah semestinya dicari cara efektif dalam mengatasinya.
KKE merupakan wadah yang sengaja dibentukl untuk mengetahui dan mencari solusi keinginan masyarakat.
“Kalau menyangkut kewajiban perusahaan, maka kita komunikasikan dengan perusahaan. Bisa tidak perusahaan mengayomi apa yang menjadi keinginan masyarakat. Kalau menyangkut kewajiban Pemerintah Pusat maka Pemerintah Daerahlah yang melanjutkan ke pusat,” ujarnya.
Munculnya KKE ini, setelah melihat perkembangan terakhir yang terjadi di Sumbawa. Dalam kasus yang berkaitan dengan PTNNT, ternyata tidak cukup efektif dituntaskan melalui lembaga DPRD.
“Buktinya, kejadian pembelokiran jalan di Kecamatan Lopok. Padahal, sebelumnya warga Lopok sudah menyalurkan aspirasinya ke DPRD Sumbawa. tetapi karena tidak semua unsur-unsur seperti yang ada di KKE berada di situ, maka terputus komunikasinya dengan pihak masyarakat.
Segala hal yang menyangkut informasi tentang lembaga DPRD Sumbawa bisa dibawa ke dalam rapat KKE,” pungkasnya. (DD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar