Minggu, 22 April 2012
Bupati : Tidak Ada Istilah Lingkar Tambang
Sumbawa Besar, SE.
Bupati Sumbawa Jamaluddin Malik kembali menegaskan tidak ada istilah lingkar tambang berkaitan dangen kegiatan eksplorasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Dodo.
“Tidak ada istilah lingkar tambang,” ungkap bupati melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Sumbawa, Wirawan Ahmad dalam menyikapi aksi demo warga Lopok belum lama ini.
Menurut bupati, kontribusi yang diperoleh pemda Sumbawa dari perusahaan tambang multinasional itu akan dan telah dipergunakan secara proporsional dan adil bagi seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa.
“Tidak ada istilah perhatian yang hanya diberikan kepada 6 kecamatan karena pemda maupun perusahaan tidak kenal dengan istilah lingkar tambang,” tandas bupati.
Pada prinsipnya, lanjut wirawan, bupati tidak melarang bahkan mempersilahkan masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa karena merupakan hak konstitusional yang dilindingi undang-undang. Namun bila aspirasi dilakkan dengan cara-cara yang menganggu kepentingan publik apalagi merusak fasilitas dan pelayanan publik, maka sudah menjadi otoritas pihak keamanan untuk melakukan penertiban. “Kalau sudah mengganggu kepentingan publik maka sudah masuk ke ranah aparat keamanan,” terangnya.(DD)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar